What You See Is What You Get

Saturday, February 6, 2016
Berlangganan

SYARAT AKREDITASI SEKOLAH 2016


Sekolah merupakan suatu  lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut KBBI). Sebuah sekolah akan bermutu jika terdapat pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang yang disebut akreditasi sekolah/madrasah.
Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana  dan terukur sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB XVI Bagian Kedua Pasal 60 tentang Akreditasi.
Pemerintah menetapkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005. BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar  nasional pendidikan. Sebagai institusi yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Mendiknas, BAN-S/M bertugas merumuskan kebijakan operasional,  melakukan sosialisasi kebijakan  dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah.

Dan Berikut adalah hal2 yang perlu disiapkan oleh sekolah/madrasah yang akan di akreditasi tahun 2016 :
NO
KOMPONEN
DOKUMEN PENDUKUNG
1.
Ijin Operasional
Copy Surat Ijin Operasional
2.
Siswa
Daftar Siswa   tiap kelas

3.
Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan
Data Guru dan Tenaga Kependidikan Yang
di tandatangani Kepala Sekolah/Madrasah
4.
Kurikulum
Pernyataan pemberlakuan kurikulum,
ditandatangani oleh Kepala Sekolah
5.
Lulusan
Daftar Lulusan  1 tahun terakhir di tandatangani Kepala Sekolah
6.
Sarana Prasarana
Gambar lanskap tanah dan surat ijin penggunaan lahan. Gambar/foto bangunan dan surat ijin mendirikan bangunan, atau yang sejenis itu.

Itulah komponen-komponen yang perlu disiapkan oleh sekolah/madrasah dalam pengusulan akreditasi 2016, yang kami kutip dari  http://jabar.bap-sm.or.id/blogs/penting